Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti termasuk uang yang belum diketahui jumlahnya saat menggeledah kantor Summarecon Agung di Jakarta Timur.

Penggeledahan pada Senin, 6 Juni dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan suap perizinan pembangunan apartemenyang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Haryadi jadi tersangka setelah tertangkap tangan menerima uang dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono.

"Di lokasi ini ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen hingga sejumlah uang yang saat ini masih dilakukan penghitungan yang diduga kuat berkaitan dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Juni.

Ali mengatakan bukti yang ditemukan itu akan dianalisa. Selanjutnya, penyitaan akan dilakukan.

"Bukti-bukti tersebut akan dianalisa kembali dan disita untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana; sekretaris pribadi merangkap ajudan Hariyadi, Triyanto Budi Yuwono; dan Vice Presiden Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono.

Dalam kasus ini, Haryadi yang baru purna tugas pada Mei lalu diduga menerima uang pelicin terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedaton di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Padahal, bangunan ini tak memenuhi beberapa persyaratan dari hasil penelitian dan kajian yang dilakukan Dinas PUPR.

Ada pun ketidaksesuaian itu, di antaranya berkaitan dengan tinggi bangunan dan posisi derajat kemiringan bangunan dari luas jalanan. Untuk melicinkan perizinan, Oon diduga memberikan uang pada Haryadi melalui Triyanto serta Nurwidhihartana hingga Rp50 juta.

Kemudian, saat IMB akhirnya diterbitkan, Oon datang ke Yogyakarta untuk bertemu Haryadi di rumah dinasnya. Saat itu, dia menyerahkan uang sejumlah 27.258 dolar Amerika Serikat dalam sebuah tas kertas atau goodie bag berwarna cokelat.

Uang ini yang kemudian disita oleh penyidik sebagai bukti dalam operasi senyap yang menjerat Hariyadi.

Selain itu, Haryadi juga diduga menerima uang dari proses penerbitan izin pembangunan di Kota Yogyakarta. Hanya saja, belum diketahui pasti berapa jumlahnya karena pendalaman akan terus dilakukan oleh penyidik KPK.