MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi marah dengan tindakan anarkis penyerangan terhadap petugas Satgas Penanganan COVID-19 Medan, Binjai dan Deliserdang. Kasus ini diserahkan ke polisi.
“Saat ini sudah diserahkan ke polisi. Sedang diperiksa, didalami oleh polisi," kata Gubsu Edy, Kamis, 22 Oktober.
"Anda tahu semua, saat ini kita sedang melakukan penindakan terhadap bagi orang yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," lanjutnya.
Edy menegaskan, razia protokol kesehatan dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden, Pergub juga peraturan Wali Kota. Aturan ini mengatur sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan.
"Rakyat harus disiplin, dalam kondisi sulit ini tentah malam masih melakukan seperti itu. Sumut tidak PSBB, bukan berarti terus seenaknya. Jelas ditutup, tanpa izin tempat itu," tegas Edy.
BACA JUGA:
Penyerangan terjadi saat Satgas COVID-19 melakukan razia protokol kesehatan di lokasi diduga tempat perjudian di kompleks BTC Jalan Veteran, Deliserdang.
Akibat penyerangan itu, mobil Satgas COVID-19 rusak dan 2 anggota Satpol-PP terluka akibat terkena lemparan batu.
“Orang-orang ini yang dilakukan penindakan untuk menaati prokes malah melawan petugas, itu pidana, ini sedang diajukan ke kepolisian,” kata Edy.