Jemaah Haji Diingatkan Tidak Merokok di Pelataran Masjid Nabawi
Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Amin Handoyo. (ANTARA/HO.MCH)

Bagikan:

JAKARTA - Jemaah calon haji Indonesia diingatkan agar tidak merokok di Tanah Suci terutama areal Masjid Nabawi karena adanya larangan merokok di negara tersebut.

"Merokok di Saudi dilarang. Jadi jangan merokok di pelataran masjid nanti bisa ditangkap," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Amin Handoyo dikutip Antaradari Media Center Haji di Madinah, Arab Saudi, Senin, 6 Juni.

Karena itu ia mengingatkan jemaah untuk mematuhi aturan larangan merokok tapi bagi jamaah yang ingin merokok sebaiknya memahami situasi dan mencari tempat yang aman.

"Sehingga ketika merokok harus pandai-pandai mencari tempat yang sekiranya aman bagi dirinya, aman bagi orang lain dan aman dari keamanan," kata Amin.

Selain di Masjid Nabawi, larangan merokok juga berlaku di hotel tempat penginapan jemaah yang sudah dilengkapi dengan alarm kebakaran.

"Di penginapan juga ada alarm, kalau merokok kemudian bunyi alarm yang lain jadi panik," ujarnya.

Operasional penyelenggaraan ibadah haji saat ini memasuki hari ke-3 fase pemberangkatan jemaah. Total ada 5.920 jemaah dan petugas yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi. Mereka tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter).

Sementara hari ini ada 2.046 jemaah dan petugas yang akan diberangkatkan ke Madinah. Mereka tergabung dalam lima kloter dan akan berangkat dari empat embarkasi.