JAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta masyarakat berani melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya berbagai bentuk pungutan liar.
"Kami akan melindungi masyarakat yang berani memberikan laporan mengenai praktik pungutan liar disertai bukti yang akurat," kata Taj Yasin Maimoen di Semarang dikutip Antara, Jumat, 3 Juni.
Menurut Wagub, perlindungan yang diberikan kepada pelapor akan membantu membuka persoalan-persoalan pungutan liar di lapangan.
Wagub juga mengingatkan kepada instansi atau lembaga pemerintah untuk transparan memberikan informasi perincian biaya terkait dengan pelayanan kepada masyarakat jika memang pelayanan yang diberikan dikenakan tarif sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
"Kalau di situ memang ada biaya untuk pengurusan STNK atau pengurusan surat-surat yang lain, sampaikan kepada masyarakat. Jumlah besarannya berapa? Syukur-syukur kalau setorannya itu sudah mulai pakai rekening," ujarnya.
BACA JUGA:
Gus Yasin, sapaan akrab Wagub, Pemprov Jateng sudah menyediakan berbagai kanal agar masyarakat mudah menyampaikan laporan, mulai dari berbasis web di laporgub.jatengprov.go.id, media sosial WhatsApp di nomor 081225911456, SMS di nomor 1193, dan email [email protected].
Ia berharap menyosialisasikan nomor itu kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui ke mana harus mengadu.
"Ini penting, mari kita fungsikan layanan pengaduan itu," kata Wagub.