MEULABOH - Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli Pusat, Irjen Pol DR Agung Makbul mengajak kepada seluruh masyarakat di Aceh agar berani melaporkan setiap tindakan pungutan liar yang terjadi di masyarakat, seperti di sarana layanan publik dan lembaga aparat penegak hukum.
"Masyarakat harus berani melaporkan pungli ke Saber Pungli (Satgas, red.) jangan takut, harus berani melaporkannya," kata Irjen Pol Agung Makbul di Meulaboh, Kamis 19 Mei.
Sebelumnya, ia juga melakukan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, yang berlangsung di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
Ia hadir ke daerah ini dalam rangka memenuhi undangan Bupati Aceh Barat H Ramli MS.
Menurutnya, segala sesuatu pungutan liar yang terjadi di masyarakat harus berani dilaporkan, agar mendapatkan penegakan hukum, sehingga tindakan tidak terpuji tersebut tidak lagi terjadi.
Agung Makbul mengatakan, masyarakat yang mengetahui adanya pungutan liar tersebut bisa melaporkan pungli ke Polres Aceh Barat, namun apabila tidak mendapatkan respons maka masyarakat bisa melaporkannya ke Polda Aceh.
Namun, apabila juga tidak mendapatkan respons, maka ia meminta masyarakat untuk melaporkan kasus pungutan liar kepada dirinya di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI di Jakarta.
Di sisi lain, ia juga memuji sikap warga Aceh Barat yang telah berani melaporkan kejadian pungutan liar ke Kemenko Polhukam, sehingga persoalan tersebut langsung mendapatkan respons dari pemerintah.
BACA JUGA:
“Segala sesuatu yang benar harus berani kita laporkan ke Kemenko Polhukam, harus berani,” katanya dikutip Antara.
Ia berharap pelaporan yang dilakukan masyarakat harus disertai bukti, sehingga nantinya tidak menjadi fitnah bagi orang lain.
Irjen Pol Agung Makbul juga mengatakan Satgas Saber Pungli berada di bawah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Machfud MD, karena Menko Polhukam merupakan penanggung jawab dan pengendali Satgas Saber Pungli di Indonesia
Ia juga mengakui persoalan pungutan liar yang terjadi di setiap daerah di Tanah Air, juga ia laporkan ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo setiap tiga bulan sekali.
"Tiga bulan sekali saya laporkan ke Presiden terkait persoalan pungutan liar, sampai ke Presiden, karena saya diamanahkan untuk itu (berantas pungli)," kata Agung Makbul.