BENGKULU - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa akibat adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyebabkan harga hewan sapi mengalami kenaikan menjelang Iduladha.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, Syarkawi mengatakan, pada 2021 harga satu ekor sapi dengan berat daging 20 kilogram berkisar antara Rp13 hingga Rp14 juta.
Sedangkan pada tahun ini harga sapi mengalami kenaikan mencapai Rp16 juta hingga Rp20 juta per ekor.
"Meskipun saat ini PMK di Provinsi Bengkulu belum ditemukan namun harga hewan sapi menjelang Iduladha alami kenaikan dan saat ini harga satu ekor sapi di atas Rp16 juta hingga Rp20 juta," kata Syarkawi di Bengkulu, Antara, Kamis, 2 Juni.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan karena adanya PMK di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.
Sebab dalam memenuhi kebutuhan sapi, Provinsi Bengkulu memasok sapi dari Provinsi Lampung khususnya pada hari-hari tertentu.
Namun, lanjutnya, karena pihaknya memberlakukan peraturan bahwa setiap hewan sapi yang datang dari luar Provinsi Bengkulu harus disertai dengan sertifikat sehat sehingga stok sapi dari luar wilayah berkurang.
Sehingga hanya sapi-sapi yang direkomendasikan dan memiliki sertifikat sehat yang dapat masuk ke Provinsi Bengkulu.
"Sedangkan untuk sapi yang sakit ataupun tidak memiliki sertifikat kesehatan tidak dapat masuk ke Bengkulu," ujar Syarkawi.
Meskipun harga sapi mengalami kenaikan akibat alternatif pasokan sapi berkurang, ia mengutarakan harapannya agar stok sapi di Provinsi Bengkulu terpenuhi untuk kebutuhan masyarakat pada hari raya kurban.
BACA JUGA:
Diketahui, pihaknya melakukan penjagaan di daerah perbatasan seperti di Kabupaten Kaur yang berbatasan dengan Provinsi Lampung, Kabupaten Rejang Lebong yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Mukomuko yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.