JAKARTA - Kantor Staf Presiden mendorong program penguatan dan pemberdayaan penyuluh pertanian bersama kementerian/lembaga terkait sebagai salah satu upaya Presiden RI Joko Widodo meningkatkan kinerja sektor pertanian.
Deputi III KSP RI Panutan Sulendrakusuma dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa kebijakan tersebut ada dalam Perpres Nomor 35/2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian.
"Penyuluh pertanian punya andil besar terhadap peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani di Indonesia. Mereka bertugas mendampingi kelompok tani, mulai soal pemilihan bibit sampai pada peningkatan hasil panen," kata Panutan seusai bertemu penyuluh pertanian di Soppeng, Sulawesi Selatan, Kamis 2 Juni.
Panutan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan pengetahuan bagi penyuluh pertanian melalui berbagai pelatihan agar pendampingan di lapangan lebih optimal.
"Jenis pelatihan dan bagaimana formulasinya, KSP akan koordinasikan dengan K/L terkait," jelas Panutan.
Sebelumnya, Panutan bersama tim Kantor Staf Presiden bertemu dan berdiskusi dengan penyuluh pertanian di Kabupaten Soppeng. Beberapa isu yang mengemuka, antara lain, soal porsi beban kerja administrasi yang terlalu besar dan perlunya regenerasi.
Pertemuan tim Kantor Staf Presiden bersama penyuluh dan pemangku kepentingan pertanian ini, kata dia, bagian dari pemantauan dan verifikasi lapangan implementasi Perpres Nomor 35/2022. Selain di Soppeng, tim KSP juga melakukan kunjungan kerja di Makassar dan Bulukumba.
"KSP berharap perpres dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan, dan sinergi pusat sampai kecamatan harus lebih kuat untuk membangun ketahanan pangan daerah," kata Panutan.