Bagikan:

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merilis data pengaduan pertahun 2019. Jumlahnya mencapai 1.871 pengaduan yang dibagi menjadi dua kategori, yakni individual sebanyak 563 aduan, kelompok atau kolektif sebanyak 1.308 aduan.

YLKI pun mengambil 10 kategori sektor yang mendapat aduan terbanyak. Ketua Pelaksana Harian YLKI Tulus Abadi menjelaskan, asuransi masuk dalam 10 besar kategori pengaduan konsumen, selain bank dan pinjaman online. Dari total keseluruhan pengaduan yang diterima YLKI, 21 di antaranya adalah masalah jasa keuangan dalam hal ini asuransi.

Tulus menjelaskan, masih banyaknya pengaduan konsumen ke YLKI mengindikasikan beberapa hal penting. Salah satunya, terkait respons masing-masing operator atau pelaku usaha belum cukup efektif mewadahi pengaduan konsumen.

Menurut dia, jika mekanisme complaint handling oleh pelaku usaha berjalan efektif, maka konsumen tidak perlu mengadu ke YLKI ataupun lembaga lain.

Berdasarkan data YLKI, 21 pengaduan terkait asuransi paling dominan mengenai polis asuransi konsumen, termasuk klaim asuransi yang sulit cair.

"Pelaku usaha asuransi yang mendapat pengaduan yakni Prudential dua aduan, Bumiputera tujuh aduan, PT Prudential Life Assurance satu aduan, Axa Mandiri tiga aduan," ujar Tulus, di Kantor YLKI, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari.

Ia menambahkan, ada juga Asuransi AIA dua aduan, Alianz Life Indonesia tiga aduan, PT Jamsostek satu aduan, Commonwealth Life satu aduan, dan PT Asuransi Jiwasraya satu aduan.

Tulus menjelaskan, sumber pengaduan di YLKI terbagi menjadi lima kategori. Pengaduan secara langsung datang ke kantor sebanyak 32,85 persen. Sementara melalui email, 28,24 persen, melalui tembusan sekitar 20,24 pesen, website 15,09 persen, surat langsung 3,19 persen.

"Pengaduan produk jasa finansial sangat dominan dalam lima bahkan tujuh tahun terakhir. Penyebabnya, pengawasan oleh regulator lemah, kurang itikad baik dari operator, dan literasi konsumen juga masih rendah," jelasnya.