Ibu-ibu di Bima Lumuri Wajah Anak Tetangga dengan Air Cabai, Polisi Masih Selidiki
Kepala Polres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra. (ANTARA/HO-Polres Bima Kota)

Bagikan:

MATARAM - Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Henry Novika Chandra menerjunkan tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan anak di wilayah Rasanae Barat.

"Tim Unit PPA kami turunkan untuk menindaklanjuti laporan orang tua korban," kata Henry dikutip Antara, Selasa, 31 Mei.

Dalam laporan, korban yang berusia 11 tahun ini mendapatkan perlakuan tidak wajar dari terduga pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

Terduga pelaku yang masih tinggal satu lingkungan dengan korban ini diduga membaluri wajah korban dengan air cabai.

Terkait motif penganiayaan ini, Henry menegaskan pihaknya masih menyelidiki dengan meminta keterangan saksi dan korban.

"Yang jelas, laporan ini kami tangani serius sesuai prosedur hukum," ujarnya.

Kepolisian sudah melaksanakan serangkaian penyelidikan sejak Senin (30/5) malam, sesaat setelah laporan masuk, yakni dengan turun ke lokasi kediaman korban.

"Percayakan kami untuk menangani dan menyelesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata dia.