Bagikan:

BANDA ACEH - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat menangkap seorang istri pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) berinisial NN (40) yang berada di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat. NN ditangkap karena diduga menyiram air cabai kepada seorang santri yang masih anak-anak.

Video seorang santri itu beredar di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang anak menangis histeris karena menahan rasa perih di sekujur tubuhnya.

Sementara seorang ibu mencoba memandikan korban yang terus menangis. Namun, rasa perih dan panas yang tidak sanggup ditahan, membuat korban melompat ke dalam bak mandi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, NN ditangkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Selasa 1 Oktober pukul 18.00 WIB. Kemudian, tim penyidik Polres Aceh Barat meminta keterangan korban serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

“Tadi malam setelah berdedarnya video peristiwa tersebut, kita sudah menerima laporan dari orang tua korban. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap korban dan saksi-saksi,” kata Iptu Fachmi Suciandy, Rabu 2 Oktober.

Korban mengalami penyiksaan berupa penyiraman air cabai pada Senin kemarin karena ketahuan merokok dan mendapatkan hukuman di lembaga pendidikan tersebut.

“Hasil pemeriksaan kita, korban ini merupakan santri di dayah (pesantren) tersebut. Ia melakukan pelanggaran karena ketahuan merokok sehingga diberikan sanksi dengan cukur rambut hingga botak. Namun, korban diberikan hukuman lagi oleh pelaku yang merupakan istri pimpinan dayah menggunakan air cabai ini,” jelasnya.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu aturan di pesantren tersebut terkait hukuman kepada yang melanggar aturan.