BPJS Kesehatan Catat 852 Ribu Warga Bogor Belum Jadi Peserta JKN
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Antara)

Bagikan:

BOGOR - Sebanyak 852.060 warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum mendaftarkan diri menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Angka itu berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Cibinong terkini.

"Tahun kemarin ada 900 ribuan jiwa (yang belum terdaftar) atau 17 persen. Terjadi penurunan sekitar satu persen," ungkap Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan cabang Cibinong, Betty Parapat, dalam kegiatan "Ngobrol Program Terkini (Ngopi) JKN" di Bogor, dikutip dari Antara, Senin 30 Mei.

Kini, jumlah warga Kabupaten Bogor yang belum menjadi peserta JKN sebanyak 852.060 jiwa atau 15,99 persen dari jumlah penduduk 5,3 juta jiwa. Sementara yang sudah menjadi peserta JKN jumlahnya sebanyak 4,47 juta jiwa atau 84,01 persen dari jumlah penduduk.

Betty menyebutkan, jumlah peserta JKN di Kabupaten Bogor masih di bawah angka rata-rata nasional, sebanyak 86 persen penduduk di Indonesia tercatat sudah menjadi peserta JKN. Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki kendala berupa wilayah yang luas dan jumlah penduduknya terbanyak se-Indonesia di tingkat kota/kabupaten.

"Kita menunggu data yang sudah diverifikasi oleh Pemerintah Daerah, kemudian mereka yang belum terdaftar bisa menjadi peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI)," kata Betty.

Pada kesempatan itu, ia menerangkan bahwa pihaknya kini terus berinovasi untuk mempermudah peserta dalam menerima layanan JKN, salah satunya program petugas BPJS Siap Membantu (Satu) di rumah sakit.

"Jika peserta JKN-KIS yang berobat di rumah sakit membutuhkan informasi terkait layanan Program JKN-KIS atau pun menyampaikan keluhan atas pelayanan yang didapat selama berobat bisa disampaikan kepada petugas BPJS Satu," ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Penagihan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Dian Sri Rahayu menyebutkan, program baru lainnya yaitu Rencana Pembayaran Bertahap (rehab). Peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran lebih dari tiga bulan dapat memanfaatkan program tersebut.

"Pendaftaran program dapat melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165, sehingga peserta dapat merencanakan pembayaran bertahap atau cicilan sesuai kemampuan membayar," pungkasnya.