LUBUKBASUNG - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengerahkan tim gabungan untuk memantau dan mengawasi sapi di sejumlah pasar ternak di daerah itu dalam mencegah virus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam, Farid Muslim di Lubukbasung, Senin, mengatakan tim gabungan dari Tim Unit Reaksi Cepat Puskeswan, Dinas Pertanian Agam, Satpol PP Agam memantau dan pengawasan di Pasar Ternak Lubukbasung pada Minggu 29 Mei.
Apabila menemukan sapi diduga mengidap virus PMK, tambahnya, tim gabungan menolak sapi itu masuk ke dalam pasar.
Setelah itu, tim menyosialisasikan pencegahan agar sapi tidak mengidap PMK dan tidak menular ke sapi lain.
Selain memantau dan mengawasi ternak di pasar, Pemkab Agam membentuk Satgas PMK untuk mengkoordinasi pengendalian penyakit PMK di lapangan.
Lalu, membentuk Tim Unit Reaksi Cepat pada masing-masing Puskeswan dengan tugas utamanya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyakit PMK, melaporkan setiap hari perkembangan kasus (suspect, konfirm, sakit, sembuh, mati dan potong paksa).
"Saat ini Tim URC masing-masing Puskeswan sudah bekerja maksimal dan laporan penyakit lebih awal akan mempercepat penyembuhan penyakit karena segera tertangani," katanya dikutip Antara.
BACA JUGA:
Selain itu, mempersiapkan obat-obatan ternak serta peralatan pendukung pengendalian PMK dan melakukan rapat gabungan antara Sekda, Fotkopimda dan dinas terkait.
Saat ini total sapi yang diduga mengidap PMK berjumlah 144 ekor di daerah itu dan 10 sampel yang dikirim ke Balai Viteriner Bukittinggi, dinyatakan positif PMK.
Berkemungkinan jumlah sapi diduga mengidap PMK itu bakal terjadi penambahan, karena Tim Unit Reaksi Cepat Agam tiap hari melaporkan adanya temuan sapi diduga mengidap PMK.
"Tim setiap hari melaporkan temuan sapi diduga mengidap PMK," katanya.