ABK di Bali Diamankan Polisi karena Curi Celana Dalam di Indekos Denpasar, Motifnya Aneh ‘Ingin Menikah’
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

DENPASAR - Video pria yang mencuri celana dalam di Denpasar Selatan, Bali, viral di media sosial. Dalam video, pria itu tepergok warga lalu diamankan.

Peristiwa terjadi di indekos Jalan Griya Anyar, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu, 29 Mei. Polisi yang mendapatkan laporan, langsung menuju lokasi kejadian.

Pelaku diketahui berinisial AR, anak buah kapal di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

"Pelaku mengakui bahwa mengambil celana dalam tersebut dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman maupun obat-obatan, dengan alasan bahwa pelaku ingin menikah," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, Senin, 30 Mei.

"Motifnya, hanya ingin memiliki celana dalam itu, buat nikah dia ngomong gitu, dia keterangannya linglung," papar Kompol Dwi Permana.

Dari keterangan kepolisian, mulanya penghuni indekos melihat pelaku mengendap-endap depan teras indekos korban. Pelaku langsung diteriaki penghuni indekos.

Sedangkan pelaku mengambil celana dalam yang dijemur di depan indekos. Pada saat celana diletakkan di teras kos, warga meneriaki pelaku.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tidak memiliki fantasi seksual. Tapi pelaku mengaku ingin memiliki celana dalam itu karena tertarik dengan pakaian dalam tersebut.

"Kalau gangguan jiwa kita belum meminta keterangan dari saksi ahli untuk memeriksa kondisi kejiwaannya. Tapi kita panggil keluarganya apa ada  riwayat gangguan jiwa, ternyata tidak ada. Dan dari keterangan keluarga bahwa pelaku baru melakukan hal tersebut pertamakali," papar Kompol Dwi Permana.

Sedangkan korban tidak membuat laporan ke polisi atas kejadian ini. Karena itu polisi tidak melanjutkan penyelidikan.

"Kita tidak bisa lebih dalam lagi untuk melakukan penyelidikan karena dari si pelapor atau korban sendiri tidak mau melapor. Keterangan dari saudara (adik) pelaku, bahwa pelaku belum pernah melakukan tindak pidana, dan tidak memiliki riwayat gangguan jiwa,"  ujar Kompol Dwi Permana.