DENPASAR - Tim Polsek Denpasar Barat, Bali, menangkap I Made Krisna Wardana (27) yang menganiaya mantan pacarnya Ibrenda Aprillia Candra Dewi (22).
Pelaku menganiaya korban karena kesal korban mau saja diputus cintanya. Pelaku yang emosi memukuli korban hingga terluka.
"Pelaku memukul korban karena dendam, karena korban menerima diputusin oleh pelaku dan akhirnya jengkel melakukan hal itu (penganiayaan)," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Senin, 30 Mei.
Penganiayaan terjadi di Jalan Teuku Umar-Jalan Pulau Batanta di depan Fitza Paparons, Denpasar Barat, Jumat (27/5).
Mulanya, pada Kamis, 26 Mei, pelaku memutuskan hubungan cinta dengna korban. Korban menuruti kemauan pelaku.
Tapi keesokan harinya, pelaku malah menunggu korban pulang kerja. Di situ penganiayaan terjadi.
“Korban dipukul oleh pelaku sebanyak tiga kali. Dengan adanya kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Barat," imbuhnya.
Dari laporan korban, polisi menangkap pelaku di Teuku Umar, Denpasar, Bali. Pelaku mengaku menganiaya korban.
"Akibat kejadian, korban mengalami sakit di bagian pelipis kiri, mata bengkak, luka robek di mulut bagian atas,” kata Sukadi.