DENPASAR - Ronaldus Leo (27) menganiaya pacarnya, perempuan berinisial RN (25) menggunakan senjata tajam (sajam). Penyebabnya karena urusan cinta.
"Mereka (korban dan pelaku pacaran) sudah dua tahun. Motifnya (korban diputus oleh pelaku) karena sering mabuk," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira, Senin, 31 Oktober.
Penganiayaan terjadi di Jalan Babak Sari Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, pada Jumat (27/10) lalu sekitar pukul 21.00 WITA. Pelaku mulanya meminta putus hubungan cinta dari korban.
Saat cekcok, pelaku mengambil pisau daging di dapur dan memukulkan pisau ke kepala korban. Pelaku juga menyabet wajah korban.
"Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan," imbuhnya.
Dari laporan korban, polisi menangkap pelaku di Jalan Babakan Sari, Denpasar Selatan. Pisau yang digunakan pelaku diamankan polisi sebagai barang bukti.
"Dari keterangan pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban karena emosi dengan perkataan korban," ujarnya.