PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengajukan kain tenun Donggala sebagai warisan budaya tak benda ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa atau UNESCO.
"Khusus kain tenun Donggala ini sedang dalam proses untuk diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Jadi kita sekarang sedang menunggu untuk penetapannya sebagai salah satu warisan tak benda dari Sulteng," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulteng Diah Agustiningsih di Palu dilansir Antara, Selasa, 24 Mei.
Ia mengemukakan agar kain tenun Donggala dapat secepatnya ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, Pemprov Sulteng terus menggenjot desainer lokal membuat berbagai produk mode yang berbahan baku kain tenun Donggala, baik berupa baju, celana, jaket, tas, topi hingga sepatu.
Tujuannya untuk mengangkat eksistensi kain tenun Donggala di kancah lokal, regional hingga internasional sehingga dikenal oleh semua kalangan.
"Tentunya sasaran utama dari produk mode berbahan baku kain tenun Donggala ini adalah kaum perempuan. Makanya desainer lokal di Sulteng kita dorong agar membuat produk mode seperti pakaian dan sepatu berbahan baku kain tenun Donggala yang mengikuti tren sekarang. Jangan sampai ketinggalan zaman," ujarnya.
BACA JUGA:
Ia yakin dengan begitu, produk mode buatan desainer Sulteng berbahan baku kain tenun Donggala akan digemari oleh masyarakat utamanya anak-anak muda yang mengedepankan produk mode yang kekinian dan tidak ketinggalan zaman.
Diah mengemukakan kain tenun Donggala merupakan warisan budaya bernilai estetik tinggi di Sulteng sehingga sudah sepantasnya kain tenun Donggala.
"Makanya kita dorong desainer di Sulteng agar membuat produk mode menggunakan bahan baku kain tenun Donggala. Mengajukan ke UNESCO agar diakui sebagai warisan budaya tak benda asal Sulteng, juga salah satu cara kita untuk melestarikan kain tenun Donggala," kata dia.