Kaca Bus Damri Pecah Akibat Benda Tumpul Saat Melintas, Polisi Turun Tangan
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda/Foto: Antara

Bagikan:

PONTIANAK - Kepolisian Resor Kubu Raya Kalimantan Barat menduga kaca bus Damri bernomor polisi KB 7681 S yang pecah saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, akibat lemparan benda tumpul.

"Dari hasil penyelidikan kami sementara ini diduga penyebab kaca bus Damri itu pecah karena lemparan benda tumpul sejenis batu atau ketapel," kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda di Polres Kubu Raya, Selasa 23 Mei.

Menurut dia, untuk dapat memastikannya pihaknya akan terus melakukan proses penyelidikan. "Nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali ke  media. Dan terkait hal ini tidak ada korban jiwa," ujarnya dikutip Antara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen A Panjaitan menjelaskan dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, peristiwa itu terjadi Selasa 24 Mei sekitar pukul 02.30 WIB, di mana bus Damri saat itu membawa 23 penumpang dari Sintang tujuan Pontianak.

"Saat tiba di Jalan Trans Kalimantan Desa Jawa Tengah, bus Damri yang dikendarai korban diduga dilempar menggunakan benda keras oleh orang tidak dikenal, tepatnya di kaca jendela bus sebelah kanan," ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, sopir sempat menghentikan kendaraan dan melihat ada lubang pada bagian kaca tersebut. Kemudian sopir mengecek keadaan lokasi sekitar dan tidak menemukan adanya masyarakat di sekitar lokasi itu, katanya.

"Namun di lokasi kejadian, sopir ini melihat ada kursi yang terdapat bekas minuman dan rokok yang diduga milik pelaku, kemungkinan pelaku melarikan diri ke arah lokasi kandang ayam," ujarnya.

Atas kejadian itu, kemudian sopir langsung melakukan pelaporan awal ke Polsek Sungai Ambawang. "Setelah melapor, kemudian sopir mengantar penumpang di Perum Damri di Jalan Pahlawan Pontianak, kemudian membuat laporan resmi di Polsek Sungai Ambawang," katanya.