JAKARTA - Densus 88 Antiteror meringkus seorang mahasiswa berinisial IA di wilayah Malang, Jawa Timur. Dia disebut masuk jaringan teroris dan mendukung kelompok teroris ISIS di Indonesia.
"Penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 24 Mei.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang ditangkap pada Senin, 23 Mei, memiliki beberapa peran. Salah satunya mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia.
Kemudian, dia juga menyebarkan konten yang mengandung unsur terorisme ke media sosial.
BACA JUGA:
Mahasiswa ini juga diketahui berkomunikasi dengan tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR. Dalam komunikasi itu, dia merencanakan aksi amaliyah.
Diduga kuat dia juga merupakan anggota kelompok teroris tersebut.
"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap. Dalam rangka amaliyah fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," kata Ramadhan