Bagikan:

JAKARTA - Komisi IX DPR menyoroti kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang melarang warganya masuk ke Indonesia dengan alasan kondisi kasus COVID-19. Selain Indonesia, Arab Saudi juga melarang warganya datang ke 15 negara lainnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengaku terkejut dengan alasan Arab Saudi melarang warganya karena COVID-19. Pasalnya, saat ini situasi di tanah air sudah membaik.

"Saya kira ini mengagetkan ya. Kita menjadi salah satu (pengecualian, red) warga Arab Saudi dilarang ke 16 negara termasuk kita (Indonesia)," ujar Rahmad, Selasa, 24 Mei.

Rahmad justru mempertanyakan apakah benar Arab Saudi melarang warganya hanya karena kasus COVID-19.

"Saya justru bertanya apa betul ini hanya sebatas COVID-19?," sambung Rahmad.

Politikus PDIP itu menilai, perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia kini sudah melandai sehingga seharusnya patut disyukuri. Apalagi, pasca libur Lebaran kenaikan kasus tidak seperti tahun lalu.

"Februari naik tajam ketika libur nataru (natal dan tahun baru). Yang tadinya Lebaran ada potensi naik tapi bersyukur alhamdulillah bagus, baik dari kasus harian tidak lebih dari 250 per hari, kemudian hospitalisasi harian juga turun," jelas Rahmad.

Bahkan, lanjut Rahmad, positivity rate nasional terbilang rendah yakni 0,38 persen. Sementara rawat intensif harian hingga kasus meninggal harian pasca lebaran juga turun.

"Yang menjadi pertanyaan apa betul ini hanya sebatas kondisi COVID-19?," tanyanya.

Rahmad lantas membandingkan kasus COVID-19 harian di Indonesia dengan negara lain. Kata dia, di Amerika Serikat mencapai 100 ribu kasus per hari, Taiwan 70 ribu kasus per hari, dan Afrika Selatan 10 ribu kasus per hari.

"Di antara negara-negara lain, kita cukup bagus bahkan pemerintah sampai ada penyesuaian aturan seperti tidak wajib bermasker di area terbuka," kata Rahmad.

Oleh karena itu, Rahmad merasa heran jika Arab Saudi melarang warga datang ke Indonesia dengan alasan COVID-19. Terlebih, Indonesia sudah menjadwalkan keberangkatan haji pada awal Juli nanti.

"Apa betul hanya sebatas COVID-19 atau ada isu lain? Saya kira Kementerian Luar Negeri perlu bertanya kepada pemerintah (Arab Suadi) alasan apalagi?," pungkas Rahmad.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia. Hal ini terungkap dari pengumuman resmi Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Saudi, akhir pekan kemarin.

Tak cuma RI, aturan ini juga berlaku bagi 15 negara lainnya. Bukan karena perang tau terorisme, alasannya karena kasus COVID-19 yang terjadi.

"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut," demikian Jawazat, dikutip dari media Saudi Gazette, Selasa, 24 Mei.

"Daftar negara tersebut antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela."