Bagikan:

MEDAN - 25 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di 16 lokasi selama Mei ini ditangkap tim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, sebagian besar tersangka nekat mencuri lantaran untuk memenuhi kebutuhan membeli narkoba. 

"Hasil kejahatan rata rata untuk menggunakan narkotika," kata Kompol Fathir, Senin, 23 Mei. 

Kompol Fathir mengatakan, saat beraksi, modus yang dilakukan sebagian besar tersangka yakni dengan cara mengambil di parkiran rumah atau toko. 

"Kemudian masuk ke rumah, merusak pintu yang kemudian mengambil sepeda motor milik korban," ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Polrestabes Medan. 

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tetap menjaga kendaraan bermotornya di manapun berada. 

"Imbauan kepada masyarakat agar dapat bersama-sama mewujudkan keamanan di Kota Medan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya. Jangan lalai dalam menyimpan dan memarkir kendaraan," sebutnya.

"Sedangkan untuk para pelaku yang diamankan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.