Bagikan:

JAKARTA - Berdasarkan Peraturan Presiden No 66 tahun 2021, Presiden Jokowi membentuk dan melantik Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA). Salah satu tugas dari lembaga ini adalah menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasaran. Seperti apa yang dilakukan Arief dan lembaganya dalam mestabilkan harga kebutuhan pokok? Simak wawancaranya berikut ini.