Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggagas pengawasan desa berbasis kolaboratif yang bertujuan memberikan dampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian desa.

"Untuk memaksimalkan pengawasan perlu dibangun pola dan cara pengawasan yang kolaboratif," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Daerah Raden Suhartono, Jumat 20 Mei dikutip dari Antara.

Raden mengatakan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan berdampak signifikan pada masyarakat, tak terlepas dari berbagai tantangan.

Di antaranya, kata dia soal akuntabilitas pengelolaan keuangan masih perlu dibenahi, pengelolaan aset yang termasuk di dalamnya regulasi penatausahaan, inventarisasi.

Kemudian, lanjutnya belum dimanfaatkan dan belum tersedianya petunjuk teknis atau juknis pengawasan pengelolaan keuangan desa yang komprehensif maupun yang tematik.

"Hal ini yang harus dipikirkan dan dikerjakan secara kolaboratif agar pengawasan desa bisa efektif," katanya.

Menurutnya pengawasan desa tidak bisa dikerjakan sendiri diperlukan prinsip pengawasan yang kolaboratif dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kemudian, lanjut dia juga berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2TK).

"Melalui 'Sistem Informasi Satu Data Desa' dapat mendukung kesepakatan bersama dan 'dashboard' desa di pusat," ucapnya.

Dia menyebutkan prinsip pengawasan desa kolaboratif diantaranya, perlu kesepakatan atau mutual understanding, selanjutnya konsensus pengawasan serta menjalin kemitraan pengawas dengan yang diawasi.

"Hal ini penting untuk menghindari adanya duplikasi pengawasan," ujarnya.