Bagikan:

SANGIHE - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tahuna mengajak masyarakat di Kabupaten Sangihe ikut serta mengawasi kehadiran warga negara asing tanpa disertai dokumen resmi.

"Kami sangat mengharapkan partisipasi semua warga untuk menginformasikan kepada pihak Imigrasi apabila ada orang asing," kata Kepala seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Catur Febriandi Sutanto di Tahuna, Sulawesi Utara, Antara, Kamis, 19 Mei. 

Menurut dia, Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan daerah kepulauan sehingga memiliki tantangan dan kesulitan tersendiri dalam pelaksanaan tugas pengawasan membutuhkan partisipasi masyarakat.

"Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu pengawasan terhadap orang asing yang datang di kampung atau kelurahan," kata dia.

Kantor Imigrasi Tahuna akan menggelar sosialisasi khususnya partisipasi masyarakat dalam membantu tugas Kantor Imigrasi khususnya bidang pengawasan orang asing.

"Rencananya akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pengurus kampung tentang peranan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kehadiran orang asing," kata dia.

Dia menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat, upaya perdagangan warga negara asing beberapa waktu lalu bisa terungkap.

"Berkat partisipasi masyarakat serta pengurus kampung, upaya perdagangan orang yang dilakukan oleh WNA telah terungkap dan saat ini ditangani oleh aparat penegak hukum," kata dia.