Bagikan:

CIANJUR - Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Cianjur menggandeng polisi melakukan pengawasan dan pemeriksaan penyakit kuku mulut (PMK) pada ternak di daerah itu.

Medik veteriner atau Sub-koordinator Pengawasan Pemasukan dan Pengeluaran Hewan dan Produk Hewan (P3H) Dislutkanak Cianjur, Kharisudin mengatakan tindakan itu dilakukan meski PMK belum terkonfirmasi di Cianjur.

"Kami langsung melakukan koordinasi dengan mengumpulkan unit pelaksana, termasuk pengelola Rumah Pemotongan Hewan serta balai peternakan milik dinas, semua bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin," ujarnya di Cianjur, Kamis 19 Mei.

Tercatat dari 1000 ekor hewan yang ada di sejumlah peternakan sudah dilakukan pemeriksaan, hasilnya tidak ada indikasi kasus yang ditemukan di Cianjur, namun peternak diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hewan ternak dengan gejala PMK.

Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran ke sejumlah peternak di Cianjur untuk tidak menerima atau membeli hewan ternak dari Jateng dan Jatim karena di kedua propinsi tersebut ditemukan asal PMK.

"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan dan Polres Cianjur untuk membantu pemantauan dan pengawasan distribusi hewan dari luar daerah di perbatasan terutama menjelang hari raya kurban karena banyak pasokan dari luar daerah," ujarnya melansir Antara.

Namun pihaknya berharap untuk keperluan hewan kurban tahun ini, dapat terpenuhi dari stok yang ada di peternak di Cianjur, sebagai upaya meminimalisir masuknya hewan ternak dari luar daerah seperti Jateng dan Jatim, kecuali terjadi kekurangan dengan catatan mengantongi SKH.

"Kami juga menganjurkan peternak di Cianjur menjalankan disinfeksi terhadap hewan ternak secara rutin, kami akan menurunkan puluhan petugas untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan setiap hari," katanya.

Ia menambahkan, peternak segera melapor jika mendapat hewan ternak mengalami demam tinggi, susah makan dan keluar liur berlebihan. "Ketika mendapati gejala PMK pada hewan ternak, kami minta segera melapor agar penanganan cepat dapat dilakukan," pungkasnya.