Bali Dapat Hibah Pariwisata Rp1,1 Triliun, Gubernur Koster Berterima Kasih ke Jokowi
ILUSTRASI/Kawasan wisata Pantai Pandawa Bali (ANTARA FOTO)

Bagikan:

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas bantuan hibah pariwisata sebesar Rp1,183 triliun. Dana hibah ini diberikan pemerintah pusat untuk pemerintah daerah dan pelaku usaha di sembilan kabupaten/kota di Pulau Dewata.

"Bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat sebesar Rp1,183 triliun ini sangat besar manfaatnya bagi Bali. Oleh karena itu, saya bersama pelaku usaha pariwisata mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas kebijakannya yang sangat berpihak kepada Bali melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Menteri Keuangan ini," kata Koster, di Denpasar, Kamis, 15 Oktober.

Menurut Koster, tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta "recovery" penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi COVID-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020.

Pantai Pandawa (Putu B/VOI Denpasar)

Koster mengatakan, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan menyetujui usulan hibah pariwisata yang terdampak COVID-19 untuk kabupaten/kota se-Bali. Hibah itu dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor: S-244/MK.7/2020 tanggal 12 Oktober 2020

Daerah yang mendapatkan hibah, merupakan daerah tujuan pariwisata yang mengalami dampak gangguan keuangan dan penurunan PAD, terutama yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) serta berdampak pada pelaku usaha pariwisata akibat pandemi COVID-19.

GWK/Putu B (VOI Denpasar)

Dalam Surat Menteri Keuangan tersebut, total sebanyak 101 kabupaten/kota se-Indonesia termasuk sembilan kabupaten/kota se-Bali mendapatkan bantuan hibah.

"Total hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun, dan sembilan kabupaten/kota se-Bali memperoleh sebanyak Rp1,183 trilyun atau sekitar 36,4 persen. Hibah pariwisata tersebut dialokasikan untuk pelaku usaha pariwisata sebesar 70 persen dan pemerintah kabupaten/kota sebesar 30 persen," ujar Koster dikutip Antara.

Adapun rincian hibah pariwisata sebesar Rp1,183 triliun untuk masing-masing kabupaten/kota di Bali yakni Kota Denpasar (Rp52,95 miliar lebih), Kabupaten Badung (Rp948 miliar lebih), Gianyar (Rp135,13 miliar), Karangasem (Rp13,6 miliar), Buleleng (Rp13,42 miliar), Klungkung (Rp9,71 miliar), Tabanan (Rp7,44 miliar), Bangli (Rp991,9 juta) dan Kabupaten Jembrana (Rp1,77 miliar).

Koster mengatakan, bantuan hibah tersebut merupakan usulan dalam bentuk Proposal We Love Bali Movement yang disusun oleh para pelaku usaha pariwisata atas arahan Gubernur Bali, yang diserahkan langsung Gubernur Bali bersama para pelaku usaha pariwisata kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kantor Kementerian, Jakarta, pada 9 Maret 2020.

"Surat Penetapan Pemberian Hibah tersebut menjadi dasar Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam mengalokasikan dana pada APBD untuk kegiatan pemulihan ekonomi sektor pariwisata. Proses realisasi, tata cara pemanfaatan dan pertanggungjawaban penggunaan hibah pariwisata, dilaksanakan oleh kepala daerah melalui Kementerian Keuangan," ujarnya.