Bagikan:

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster meminta kepada DPRD Bali agar memberi pemahaman kepada para pelaku pariwisata di Bali agar tidak membuat petisi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ketatnya syarat masuk ke Bali.

"Saya mohon kepada anggota pimpinan dewan, sama-sama memberi penyadaran dan pemahaman kepada para pelaku pariwisata, agar bersabar sedikit. Jangan ada petisi segala macam karena itu kontraproduktif, tidak menyelesaikan masalah. Saya ini bekerja, sangat serius bekerja, untuk menangani pandemi agar pemulihan secepat mungkin," kata Gubernur Koster di gedung DPRD Bali, Senin, 22 November.

Koster menjelaskan, Bali sudah membuka pintu pariwisata internasional sejak pada tanggal 14 Oktober dengan mengizinkan masuk warga dari 19 negara.

"Tapi di luar negeri justru kasusnya (COVID-19) naik. Jadi tidak mungkin datang, kita buka, di sananya tutup, kan nggak datang juga. Jadi, bukannya pemerintah kita yang salah, bukan kita (pemerintah) provinsi yang salah," ujarnya.

"Kita sudah buka tapi negara yang menjadi sumber atau menjadi tujuan daripada wisatawan mancanegara yang kita buka ini, belum membolehkan warganya ke luar negeri, berkunjung, berwisata, karena pandeminya sedang naik di negaranya. Jadi mau didesak kayak apa juga, kebijakan itu, kebijakan yang berlaku di negaranya. Tidak bisa kita paksakan dari sini," papar Koster.

Karena itu Gubernur Bali meminta dewan ikut aktif memberikan pemahaman dan penyadaran kepada semua pelaku pariwisata. Pemprov Bali ditegaskan Koster tidak berniat mempersulit situasi terkait tingkat kunjungan wisatawan mancaneegara.

“Kita sangat ingin pariwisata kita ini hidup, karena itu sudah menjadi bagian dari pada kontribusi ekonomi kita yang cukup besar dan Pemerintah Pusat juga telah memberikan perhatian luar biasa kepada kita di Provinsi Bali, apa yang tidak diberikan, semua diberikan yang kita minta, semua diberikan. Tapi situasi memang belum memungkinkan untuk kita lakukan seperti harapan dari para pelaku pariwisata," sambung Koster.

"Jadi saya kira bersabar sedikit, supaya langkah-langkah yang kita lakukan ini tidak lagi mengalami kontraproduktif di tengah jalan. Kita, menata secara perlahan membuka diri secara pelan namun memastikan apa yang kita lakukan ini bisa selamat sampai ke depan tahun 2022," ujar Koster. 

Sebagai informasi, para pelaku pariwisata di Bali mengeluhkan tak ada kunjungan turis asing meski pintu penerbangan langsung ke Bandara Ngurah Rai dari internasional dibuka. Kondisi ini disebut karena ketatnya syarat masuk wisatawan mancanegara.

Sebanyak 34 organisasi pemangku kepentingan pariwisata di Bali membuat petisi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Petisi tersebut diajukan guna mendesak Jokowi untuk mengubah tiga aturan yang dinilai memberatkan wisatawan mancanegara (wisman) datang ke Bali.

Ada pun tiga kebijakan yang dinilai menghambat turis asing ke Bali yakni kebijakan visa kunjungan, kebijakan karantina dan kebijakan penerbangan.