Bagikan:

JAKARTA - Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut. Kali ini giliran Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan melakukan aksi unjuk rasa ke Istana Negara, Jumat, 16 Oktober.

Anggota BEM SI Andi Khiyar mengatakan, dalam aksinya mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Iya benar mas besok kami akan melakukan aksi. Untuk jumlah massa sampai saat ini terkonfirmasi sebanyak 6.000 orang," kata Andi Khiyar kepada VOI, Jakarta, Kamis, 15 Oktober.

Andi memastikan dalam aksi yang akan dilakukan pihaknya akan berjalan dengan damai, tidak berujung kericuhan. Seperti aksi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan belakangan ini. 

"Kami menyatakan sikap untuk menahan dan tidak terprovokasi. Kami datang dengan baik-baik untuk menyampaikan (penolakan Undang-Undang Cipta kerja)," kata Andi.

Dalam kesempatan ini dia mengatakan, aksi yang akan dilakukan BEM SI sudah memberitahukan kepada pihak keamanan. Surat pemberitahuan itu diberikan oleh perwakilan BEM SI di Jakarta.

"Kami sudah berikan pemberitahuan ke polisi mengenai aksi besok," kata dia.

Adapun aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja dilakukan pertama kali pada 8 Oktober, sampai hari ini di sejulah wilayah di Indonesia. Sebagian besar aksi ini selalu berujung pada kericuhan. 

Bahkan polisi mengamankan ribuan orang di seluruh Indonesia yang terlibat aksi kericuhan. Sebagian besar dari mereka dilepaskan dan sebagian dari mereka dijadikan tersangka atas kasus perusakan fasiltas dan penyerangan kepada aparat.