BANJARNEGARA - Personel Kepolisian Resor Banjarnegara mengamankan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, untuk menutup sementara pasar hewan selama 14 hari sejak 16 Mei 2022.
"Penutupan pasar hewan dilakukan secara bertahap. Hari ini dilakukan di Pasar Hewan Purwonegoro, Kecamatan Purwanegara," kata Kepala Polres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto di Banjarnegara dilansir dari Antara, Rabu, 18 Mei.
Menurut dia, pengamanan penutupan pasar hewan yang dilakukan personel Polres Banjarnegara tersebut juga melibatkan TNI beserta instansi terkait lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara.
Ia mengharapkan dengan adanya penutupan pasar hewan tersebut, kasus PMK pada ternak di Banjarnegara dapat terkendali.
"Kami melakukan pengamanan agar kegiatan penutupan berjalan aman. Kami juga menempatkan personel untuk melakukan patroli di pasar hewan yang ditutup," kata Kapolres.
AKBP Hendri mengatakan, dalam rangka memantau lalu lintas hewan, pihaknya akan melakukan penyekatan di perbatasan Banjarnegara dengan Kabupaten Wonosobo, Purbalingga, Banyumas, dan Kebumen.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan pengecekan di peternakan maupun rumah pemotongan hewan (RPH) serta memberikan penyuluhan kepada peternak terkait dengan pencegahan PMK dan penanganannya jika ada ternak yang mengalami gejala penyakit tersebut.
BACA JUGA:
Terpisah, Pelaksana Harian Bupati Banjarnegara Syamsudin mengatakan penutupan pasar hewan tersebut dilakukan karena berdasarkan pemeriksaan di dua kecamatan ditemukan sebanyak 14 ekor sapi yang positif terkena PMK.
"Selain itu, ada 126 ekor sapi yang suspek PMK, hasil pemeriksaannya belum keluar," katanya.