Bagikan:

PALEMBANG - Aparat Satlantas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menyebutkan kamera penindakan pelanggaran lalu lintas elektronic traffic law enforcement (ETLE) di kota ini efektif untuk mendeteksi wajah pelaku tindak kejahatan.

Kepala Satlantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy S Aditama mengatakan, pihaknya bersama dengan Pusinafis telah beberapa kali memanfaatkan keunggulan kamera ETLE tersebut untuk mengungkap kasus tindak kejahatan.

Dari pemanfaatan tersebut sudah ada beberapa kasus tindak kejahatan yang pelakunya berhasil ditangkap aparat kepolisian setempat.

“Sudah dikoneksikan dengan Pusinafis untuk mendeteksi wajah menggunakan ETLE, dua hari yang lalu pelanggaran seperti begal itu bisa ditelusuri, kemudian salah satu pejabat yang mobilnya dibawa lari orang terekam juga, Alhamdulilah kurang dari 1x24 sudah terungkap siapa pelakunya,” kata Rendy usai rapat kordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang di rumah dinas Wali Kota dikutip Antara, Rabu, 18 Mei.

Menurutnya, hal tersebut salah satu keunggulan dari kamera ETLE di Palembang ini selain mengawasi arus lalu lintas, penindakan pelanggaran berkendara, semua itu sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Kepolisian dan pemerintah kota Palembang berencana bakal melakukan penambahan jumlah kamera ETLE beberapa waktu ke depan.

Di tahap awal ada sebanyak lima sampai tujuh unit kamera ETLE baru yang segera dipasangkan masing-masing dilakukan sebanyak dua set ETLE di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarami, satu unit di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1, dan satu unit di kawasan Nilakandi, Kecamatan Ilir Timur II.

“Semua dilakukan secara bertahap sementara titik itu dulu untuk lokasi-lokasi lainnya akan disusulkan,” kata dia.

Ia memastikan, kamera ETLE tersebut akan merekam semua aktivitas pergerakan kendaraan bermotor sama seperti sembilan set kamera yang lebih dulu telah terpasang pada awal tahun lalu lalu sehingga mempermudah penindakan.

Pengawasan itu dilakukan oleh aparat kepolisian lalu lintas, dinas perhubungan dan instansi terlain lain setiap harinya selama 24 jam yang kordinasinya terpusat di Regional Trafic Management Center (RTMC) Polda Sumsel.

“Jumlah personel di lapangan pun juga dapat dikurangi dengan semakin banyaknya terpasang kamera ETLE dan mengefisiensikan penindakan pelanggaran lalu lintas,” katanya.