Pemerintah Nombok Biaya Haji untuk Jemaah, Menag: Tak Benar Dana Haji Digunakan Bangun IKN
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas alias Gus Yaqut (Foto: Tangkapan Layar)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa kabar pemerintah menggunakan biaya penyelenggaraan haji untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur adalah tidak benar.

Justru, kata Yaqut, pemerintah mengeluarkan anggaran tambahan untuk menutupi kebutuhan biaya haji tiap jemaah yang akan disetor kepada kerajaan Arab Saudi.

Yaqut menyebut subsidi yang pemerintah ini bertujuan untuk meringankan beban biaya yang dibayar tiap jemaah. Hal ini disampaikan Yaqut usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

"Saya ingin menegaskan bahwa tidak benar kalau ada hoaks yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN, itu sama sekali tidak benar," kata Yaqut dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei.

"Yang ada, justru melalui BPKH, pemerintah mensubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci, bisa lebih ringan bagi jemaah," lanjut dia.

Melanjutkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menjelaskan rincian jumlah biaya penyelenggaraan haji yang sudah disepakati bersama DPR RI.

Anggito menuturkan, pemerintah akan mentransfer biaya penyelenggaraan haji sebesar Rp7,5 triliun kepada kerajaan Arab Saudi untuk pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama.

"Jadi, biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 triliun rupiah sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah," tutur Anggito.