SURABAYA - Kecelakaan maut bus di jalur tol Surabaya-Mojokerto diduga karena sopir mengantuk. Atas kelalaian itu, sopir bus PO Ardiansyah terancam jadi tersangka.
"Kami pastikan yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara karena mengantuk. Maka itu sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta usai konferensi pers pengungkapan pupuk ilegal di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin, 16 Mei.
Irjen Nico mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban. Berdasarkan informasi sementara, sopir bus tersebut diduga mengantuk kemudian menabrak tiang reklame, hingga menyebabkan banyak korban luka dan meninggal.
"Tadi ada 25 penumpang dan yang meninggal dunia ada 14 orang. Kami turut berduka cita dan kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut. Tentu kami masih akan mendalami kecelakaan itu," katanya.
BACA JUGA:
Nico juga menyayangkan kecelakaan tersebut dan pihaknya meminta keluarga korban untuk datang, untuk mempercepat proses identifikasi. "Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami akan pastikan mereka akan dirawat dengan baik dari RS," ujarnya.
Nico menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap seluruh driver, supaya mereka mematuhi aturan lalu lintas. "Dan apabila sopir capek atau lelah, untuk berkomunikasi dengan manajernya, supaya sopir atau driver yang tidak siap, jangan membawa bus, untuk disiapkan driver lainnya," katanya.