Bagikan:

JAKARTA - Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso meminta kepada jajaran kepolisian di daerah ini agar dapat menegakkan hukum di masyarakat secara berkeadilan, restoratif justice dan menggunakan hati nurani.

“Khusus kepada reserse, saya minta penegakan hukum harus berkeadilan dan menggunakan hati nurani. Bukan semata-mata dengan aturan,” kata Kapolres Pandji Santoso dikutip dari Antara, Minggu

Hal ini ia sampaikan saat menyampaikan amanat saat pelaksanaan serah terima jabatan baru para kapolsek dan kasat reskrim di halaman Mapolres Aceh Barat di Meulaboh.

Kapolres meminta kepada jajarannya agar melakukan penegakan hukum di masyarakat harus berkeadilan, dengan mengutamakan sendi-sendi atau instrumen yang ada di masyarakat.

Di antaranya seperti ada hukum adat, qanun (peraturan daerah), kearifan lokal, dengan melibatkan dan berkoordinasi dengan ulama, tokoh adat, termasuk instrumen masyarakat di tingkat bawah.

Kapolres Pandji Santoso juga menegaskan kepada jajarannya bahwa tidak boleh ada penegakan aturan tegak lurus tanpa ada hati nurani, dan tanpa ada proses restoratif justice sebelumnya, termasuk di jajaran polisi sektor (polsek).

“Apabila kalian (polisi) menegakkan aturan tanpa hati nurani, maka berhadapan dengan saya,” kata kapolres menegaskan.

Ia juga meminta kepada seluruh jajaran kepolisian di Aceh Barat agar dapat melakukan komunikasi, kolaborasi dengan semua pihak seperti media, tokoh masyarakat dan elemen sipil dan elemen lainnya, sehingga kerjasama dilakukan oleh kepolisian akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Kapolres Pandji Santoso juga meminta jajaran kepolisian agar dapat menjaga nama baik polisi dan lembaga Polres Aceh Barat, dengan melakukan tindakan yang baik dan terpuji di lingkungan masyarakat, tuturnya.