Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif membahas kerentanan korupsi dalam program subsidi biodiesel (B30). Pembahasan dilakukan pada hari ini, Jumat, 13 Mei di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan ada sejumlah isu strategis dan teknis yang dipaparkan oleh lembaganya. Termasuk, mengenai hasil analisis potensi korupsi dalam implementasi subsidi pengadaan biodiesel dalam program B30.

"KPK menyampaikan hasil analisis kerentanan korupsi dalam program subsidi biodiesel (B30) dengan memaparkan sejumlah isu strategis maupun teknis terkait lingkup kajian," kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 13 Mei.

Selain itu, ada dua hal lain yang juga dibahas yaitu analisis potensi kerugian keuangan negara dalam subsidi pengadaan biodiesel dan analisiskelemahan tata kelola implementasi subsidi pengadaan biodiesel yang meliputi aspek regulasi, kelembagaan dan tata laksana.

Hadir dalam pertemuan ini Ketua KPK Firli Bahuri yang didampingi oleh Wakil Ketua Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar beserta Jajaran pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring yaitu Direktur Monitoring KPK Agung Yudha dan tim pengkaji.

Sementara itu, usai melakukan pertemuan, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya tentu akan melakukan perbaikan setelah mendengar kajian dari KPK. Hanya saja, perbaikan ini akan dilakukan setelah tim teknis melakukan pendalaman.

"Itu nanti dilakukan pendalaman lebih jauh oleh tim teknis untuk kesesuaian angkan dan kemudian tentu saja ada perbaikan-perbaikan," kata Arifin kepada wartawan usai menggelar pertemuan secara tertutup.

Adapun dalam pertemuan tersebut, Arifin didampingi Sekjen ESDM Ego Syahrial, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana, Dirjen Migas Tutuka Ariadji, Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE Edi Wibowo, dan Kepala Biro Perencanaan Chrisnawan Anditya.

Selain itu, hadir dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yaitu Plt. Direktur Penyaluran Dana Zaid Burhan Ibrahim dan Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana Kabul Wijayanto.