Mendagri Tito: Penyediaan Sarana Olahraga Jadi Program Wajib Daerah
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kiri), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (tengah) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (12/5/2022) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penyediaan sarana olahraga akan menjadi program wajib para kepala daerah.

"Dalam rapat tadi Bapak Wapres menyarankan untuk menjadi program wajib. Dengan program wajib, maka otomatis anggaran dibuat programnya, dan itu akan meliputi pembangunan sarana dan prasarana olahraga, pembinaan olahraga di sekolah-sekolah, pembuatan event-event olahraga dan lain-lain," kata Tito di Istana Wakil Presiden Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 12 Mei.

Mendagri menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri Rapat Pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Olahraga saat ini menjadi termasuk satu dari 18 urusan pilihan. Jadi karena tidak menjadi wajib, maka kita sangat tergantung passion kepala daerah masing-masing. Kepala daerahnya suka olahraga, ya mengembangkan olahraga, jadi program yang diutamakan, masuk prioritas, anggarannya pun jadi besar, prasarana dan sarananya dibangun," katanya.

Namun, kata dia, dengan beragamnya karakter masyarakat, budaya, geografi Indonesia, maka program-program olahraga unggulan harus sesuai dengan karakter sosial dan budaya masyarakat.

"Misalnya daerah-daerah pegunungan di Papua itu, mereka memiliki gen yang terbentuk ribuan tahun karena ketinggian, udara tipis, oksigen tipis, jantungnya lebih tebal. Nah sebetulnya kita punya potensi itu. Paralayang misalnya atau daerah-daerah perairan fokus pada olahraga perairan, laut, diving, olahraga air, sedangkan yang di urban, seperti Jakarta, misalnya olahraga ketangkasan," ujar Tito.

Dengan desain yang disesuaikan dengan kondisi geografi masing-masing daerah, Tito menyebut para kepala daerah bisa lebih fokus.

"Tapi tidak mengunci mereka pada cabang itu saja, cabang lainnya kalau mau dikembangkan bisa dikembangkan. Dengan demikian adanya program anggaran yang diwajibkan otomatis daerah bisa melahirkan atlet-atlet yang bisa bertanding di tataran nasional dan internasional," ucap Tito.

Berdasarkan Perpres No 86 Tahun 2021 tentang DBON, Wapres Ma'ruf Amin menjadi Ketua Tim Koordinasi Pusat Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

DBON menjadi rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi dan industri olahraga.

DBON sendiri meliputi olahraga rekreasi, olahraga pendidikan, olahraga prestasi dan industri olahraga.