Bagikan:

JAKARTA - Penembakan terhadap wartawan senior Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, oleh tentara Israel saat meliput bentrokan antara pasukan negara Zionis dengan warga Palestina di Kota Jenin Tepi Barat menuai kecaman.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta, menduga ada unsur kesengajaan dalam kasus penembakan Shireen Abu Akleh. Salah satunya, untuk menutupi fakta kejahatan yang dilakukan Israel di wilayah Tepi Barat Palestina. 

Pasalnya, hal yang sama juga terjadi terhadap seorang wartawan asing dari Associated Press (AP) di Jalur Gaza. Gedung Kantor Berita tersebut dibom secara membabi buta oleh Israel.

"Saya kira ada kesengajaan untuk melakukan pembunuhan terhadap wartawan sebagai upaya untuk menutupi fakta-fakta kejahatan yang dilakukan oleh tentara pendudukan zionis di wilayah Tepi Barat,” ujar Sukamta kepada wartawan, Kamis, 12 Mei.

Legislator PKS Dapil Yogyakarta itu menyatakan, penembakan tersebut merupakan kejahatan yang sangat keji dan jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional. 

"Padahal setiap insan pers yang bertugas dan apalagi sudah menggunakan identitas pers, tidak boleh menjadi sasaran kekerasan oleh pihak mana pun,” tegas Sukamta.

Karena itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini meminta pemerintah Indonesia mendorong upaya penyelidikan secara menyeluruh dan transparan atas kasus pembunuhan jurnalis Al Jazeera. Utamanya oleh otoritas Palestina dan pemerintah Israel dengan melibatkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Upaya penyelidikan atas kasus pembunuhan ini penting untuk dilakukan, dan pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal. Ini penting untuk dilakukan sehingga ada rasa aman bagi insan pers yang bertugas di lapangan,” kata Sukamta.

Dia menilai, PBB semestinya juga memberikan peringatan keras kepada pemerintah Israel untuk menghentikan tindakan brutalnya kepada wartawan dan masyarakat sipil.

Menurut Sukamta, kekerasan di Palestina akan terus berlangsung selama Israel masih melakukan pendudukan terhadap wilayah-wilayah Palestina.

"Akar masalahnya penjajahan masih terus berlangsung. Maka kita sangat berharap Pemerintah Indonesia terus mengupayakan melalui diplomasi internasional untuk mendorong kembali skema Solusi Dua Negara dan hadirnya kemerdekaan Palestina,” pungkas Sukamta.