Bagikan:

SUMBAR - DPRD Kota Pariaman meminta pemerintah setempat maksimalkan menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dan pajak restoran. Tak hanya saat pelaksanaan Festival Pantai, potensi PAD bisa ditarik pada hari biasa.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora usai Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Pariaman terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun Anggaran 2021.

"Kami melihat masih ada yang belum dimaksimalkan untuk PAD, di antaranya parkir dan pajak restoran. Potensi-potensi ini yang harus dimaksimalkan," kata dia di Pariaman, Kamis 12 Mei.

Ia mengatakan untuk memaksimalkan perolehan PAD dari sektor tersebut dapat dilakukan dengan tertib administrasi dan penerapan aturan serta petugas parkir juga harus memiliki standar operasional yang jelas.

Adapun standar tersebut, sebutnya mulai dari lokasi dan biaya parkir yang jelas yang disertai dengan karcis serta keramahan petugas parkir dalam melayani wisatawan.

Menurut dia, pengunjung akan sukarela membayar parkir jika hal tersebut tercipta karena ketika akan berwisata wisatawan biasanya telah menyiapkan uang untuk makan dan parkir kendaraan.

"Bahkan potensi pajak restoran ada 40 persen yang belum tergali," ujarnya melansir Antara.

Pada kesempatan tersebut pihaknya meminta pengusaha makanan dan minuman di daerah itu dengan kesedaran membayar pajak dari hasil penjualannya.

Sementara itu, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan PAD dari sektor pariwisata yang dihasilkan selama pelaksanaan Festival Pantai sekitar Rp360 juta yang angka itu belum termasuk dengan sewa lokasi dan lainnya.

"Sedangkan sektor parkir, Pariaman mendapatkan Rp10 juta per hari," ujarnya.

Ia meminta organisasi perangkat daerah terkait dapat bekerja dan memberikan pelayanan terbaik pada hari biasa atau usai pelaksanaan Festival Pantai pada Minggu 15 Mei.

Hal tersebut karena, berkat kinerja OPD terkait serta kontribusi dari aparat kepolisian dan TNI pelaksanaan Festival Pantai berlangsung aman dan lancar tanpa ada kendala berarti.