Perdana Korea Utara Laporkan Secara Resmi Kasus COVID-19, Subvarian Omicron BA.2 di Pyongyang
Petugas Pyongyang Municipal Hygienic and Anti-epidemic Centre Korea Utara. (Sumber: KCNA)

Bagikan:

JAKARTA - Korea Utara secara resmi mengkonfirmasi wabah COVID-19 pertamanya pada hari Kamis, dengan media pemerintah melaporkan sub-varian dari virus Omicron yang sangat menular, yang dikenal sebagai BA.2, telah terdeteksi di Pyongyang.

"Ada insiden darurat terbesar di negara ini, dengan lubang di depan karantina darurat kami, yang telah disimpan dengan aman selama dua tahun dan tiga bulan terakhir sejak Februari 2020," kata media pemerintah, melansir Reuters 12 Mei.

Laporan itu mengatakan orang-orang di Pyongyang tertular varian Omicron, tanpa memberikan rincian tentang jumlah kasus atau kemungkinan sumber infeksi.

Selain itu, laporan tersebut diterbitkan ketika pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memimpin pertemuan Partai Buruh untuk membahas tanggapan terhadap wabah pertama virus corona.

Melansir CNA, Pemimpin Kim bersumpah untuk "mengatasi" wabah COVID-19, menyatakan negara itu akan menerapkan sistem kontrol karantina "darurat maksimum" untuk menahan virus.

Kantor berita resmi KCNA melaporkan, Pemimpin Kim mengatakan pada pertemuan darurat politbiro "tujuannya adalah untuk menghilangkan akar dalam waktu sesingkat-singkatnya."

"Dia meyakinkan kami, karena kesadaran politik masyarakat yang tinggi, kami pasti akan mengatasi keadaan darurat dan memenangkan proyek karantina darurat," katanya.

Diketahui, Korea Utara belum pernah melaporkan kasus infeksi COVID-19 secara resmi sebelumnya, sejak pandemi COVID-19 dimulai, kendati banyak pihak yang meragukannya. Korea Utara juga menerapkan penguncian perbatasan yang ketat sejak wabah menyebar.