Bagikan:

JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman, merespons pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang meminta pemerintah agar transparan dalam memilih penjabat (Pj) kepala daerah. Puan menilai, partisipasi publik akan memperkuat legitimasi Pj kepala daerah itu sendiri. 

Diketahui, gelombang pertama penjabat kepala daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten. Sementara itu pada 2023, ada 171 penjabat kepala daerah yang akan bertugas.

Menurut Armand, partisipasi publik tidak dimaksudkan sebagai pemilihan oleh publik. Namun, publik bisa memberikan penilaian dan masukan terkait calon penjabat.

"Partisipasi dalam arti, publik tidak ikut memilih tetapi yang kita maksudkan adalah memberikan catatan, masukan atas bakal calon atau calon-calon yang disiapkan oleh Kemendagri untuk penjabat gubernur dan yang disiapkan gubernur untuk penjabat bupati atau wali kota," ujar Armand Suparman, Rabu, 11 Mei. 

Catatan dan masukan publik tersebut, lanjut Armand, diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menentukan figur penjabat. Selain itu, kata dia, partisipasi publik juga akan memperkuat legitimasi terhadap para penjabat.

"Dengan catatan publik itu pemerintah juga bisa memberikan atensi terhadap catatan-catatan itu, sehingga yang kita harapkan sebenarnya ketika ada catatan terkait dengan legitimasi para penjabat ini oleh beberapa pihak/pakar, tentu dengan partisipasi itu kita bisa mengisi ruang kosong itu," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan pentingnya partisipasi publik dalam pemilihan penjabat kepala daerah. Sebab menurut Armand, para penjabat itu akan menghadapi beberapa tantangan dalam melaksanakan tugasnya. Mulai dari merespons kebijakan pemerintah pusat dan pemulihan usai pandemi.

"Kemudian yang kita butuhkan adalah penjabat kepala daerah yang kompeten, berkapasitas dan berintegritas," jelas Armand.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah transparan dalam memilih penjabat (Pj) kepala daerah. Puan juga mendorong proses seleksi melibatkan partisipasi publik. 

Hal tersebut disampaikan Puan merespons 101 daerah yang akan diisi oleh penjabat kepala daerah pada 2022.

“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” kata Puan.