Kunjungi Lokasi 54 Kapal Terbakar di Cilacap, Menteri Trenggono Tegaskan Perbaikan Tidak Boleh di Dermaga
Menteri Trenggono melihat kondisi Dermaga Batre, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu 11 Mei. (Antara)

Bagikan:

CILACAP - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melihat kondisi pascakebakaran puluhan kapal nelayan di Dermaga Batre, Kelurahan Tambakreja, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Rabu 11 Mei. Kebakaran terjadi pada Selasa 3 Mei malam.

"Ada 54 kapal yang terbakar di antaranya di bawah 30 GT (Gross Tonage) dan di atas 30 GT. Tadi saya ketemu dengan dua orang pemilik (kapal), salah satunya dari sekian banyak pemilik, ini adalah suatu perhatian yang harus kita lakukan terutama di standar operasional prosedurnya di sini," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, dia meminta kepada kepala pelabuhan agar di kemudian hari tidak boleh ada perbaikan kapal di dermaga.

Menurut dia, kapal yang akan diperbaiki harus benar-benar tidak ada bahan bakar dan harus dipisahkan dari kapal-kapal lainnya.

"Disiplin pemilik juga penting. Nah yang paling penting ini sudah kejadian, bagaimana mengatasi 554 ABK (Anak Buah Kapal) yang menganggur supaya bisa bekerja," kata Menteri.

Ia mengatakan berdasarkan informasi pemilik kapal, waktu yang dibutuhkan untuk membangun satu unit kapal dengan jenis yang sama sekitar enam bulan.

Dalam hal ini, kata dia, pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan ada Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

"Akan coba bantu melalui BLU tapi tentu harus ada hitungan yang rinci dari pemilik kapal untuk kemudian kita bisa bantu dengan pinjaman yang lunak untuk membangun kapal kembali, dan akan diawasi oleh Dirjen Perikanan Tangkap. Mudah-mudahan dalam enam bulan itu kemudian bisa melaut kembali dan para ABK bisa bekerja dengan baik," tuturnya.

Menurut dia, hal itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk mengatasi kebakaran kapal tersebut.

Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan langsung berupa paket sembako untuk nelayan yang terdampak kebakaran khususnya ABK dari kapal-kapal yang terbakar.

"Karena ABK ini betul-betul tidak menyangka, tetapi kalau kepada pemilik kapal tentunya pemilik kapal tahu persis perbaikan tidak boleh dilakukan di dermaga," tegasnya.

Disinggung mengenai masalah perizinan, Menteri Trenggono mengatakan pihaknya untuk sementara membekukan perizinan kapal supaya tidak terkena pajak dan akan diterbitkan kembali setelah kapalnya jadi.

Kebakaran puluhan kapal nelayan tersebut pertama kali terjadi pada salah satu kapal yang sedang bersandar di Dermaga Batre pada hari Selasa 3 Mei, pukul 17.10 WIB, yang diawali dengan ledakan dari kapal tersebut.

Tidak lama kemudian, kobaran api merambat ke kapal-kapal lain yang sedang bersandar di Dermaga Batre. Bahkan, kebakaran meluas hingga Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan khusus menuju lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan) yang letaknya berdekatan dengan Dermaga Batere.

Akibat kejadian tersebut, seorang ABK mengalami luka bakar hingga 25 persen khususnya di wajah, leher, lengan bawah sebelah kanan dan kiri, serta punggung tungkai kanan dan kiri, sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Cilacap.

Korban atas nama Yatiman (44), warga Jalan Logawa Nomor 45 RT 02 RW 03, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, diketahui terkena ledakan mesin saat bekerja di atas kapal.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah kapal yang terbakar mencapai 54 unit termasuk sebuah kapal tunda (tugboat) milik Pelindo, dengan total kerugian akibat kebakaran mencapai Rp162 miliar.