Usai Libur Lebaran, Pemkot Depok Wajibkan ASN Tes Usap Antigen
Wali Kota Depok Mohammad Idris/Foto: Antara

Bagikan:

DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat tidak menggelar apel pagi usai libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan   diganti dengan pelaksanaan tes usap antigen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.

Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya di Depok, Senin 9 Mei, mengatakan setelah libur Lebaran, seluruh ASN dan non-ASN Depok wajib melakukan tes usap antigen. Karena itu, tidak ada apel pagi dan halal bihalal di lingkungan Balai Kota Depok.

Idris mengatakan untuk pelaksanaan tes usap antigen COVID-19, dilaksanakan di lingkungan balai kota dan 11 Puskesmas di Depok. Kegiatan tes usap antigen akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

"Jika ditemukan ASN maupun non-ASN yang belum melaksanakan tes usap antigen, kepala perangkat daerah (PD) mereka yang bertanggung jawab mutlak dengan segala risikonya," tegasnya dikutip Antara.

Untuk Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan terlebih dahulu para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah sudah tes usap antigen. "Baru kita mulai kegiatan belajar mengajar (KBM) usai libur Lebaran 2022," ucapnya.