Bagikan:

JAKARTA - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Dr. Asep Daud Kosasih mengemukakan pembayaran zakat fitrah memiliki makna penting sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah yang didapatkan karena masih dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan.

"Zakat fitrah memiliki makna penting dalam keberagamaan seorang Muslim, salah satunya adalah sebagai rasa syukur," katanya dikutip Antara, Sabtu 30 April.

Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) itu menambahkan pembayaran zakat fitrah juga sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan.

"Selain itu juga untuk membersihkan diri dari sifat kikir, egois dan individualis, sehingga semakin menyempurnakan kesucian seorang Muslim di akhir Ramadan yang diwujudkan dengan perayaan Idulfitri," katanya.

Pengajar mata kuliah Sejarah Pemikiran Islam UMP itu menambahkan bahwa makna zakat fitrah bagi seorang Muslim adalah sebagai bukti kesalehan sosial yang selama sebulan penuh ditanamkan di Bulan Ramadan.

Dia menambahkan bahwa zakat fitrah merupakan zakat diri yang diwajibkan kepada setiap individu Muslim, baik laki-laki ataupun perempuan yang berkemampuan sesuai syarat yang ditetapkan.

"Waktu pelaksanaannya pada akhir Bulan Ramadan hingga menjelang salat Idulfitri," katanya.

Menurutnya, pembayaran zakat fitrah dapat makin meningkatkan kesalehan sosial yang berbasis pada lahirnya kesadaran untuk memiliki kepedulian terhadap mereka yang tidak mampu.

"Dengan demikian, ketika Idulfitri tiba semua umat Islam merasakan dan merayakan kebahagiaan tanpa terkecuali, baik yang kaya ataupun yang miskin," katanya.

Sementara itu, akademisi dari UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto Muridan mengatakan zakat fitrah memiliki peran yang sangat penting sebagai upaya untuk menyucikan diri dan berbagi kepada sesama.

"Dalam Islam zakat fitrah selain sebagai upaya penyucian diri juga sekaligus sebagai upaya berbagi dan mengikis adanya kecemburuan sosial," katanya.

Kepala Laboratorium Fakultas Dakwah UIN SAIZU itu menjelaskan zakat fitrah merupakan bagian dari ibadah mahdhah yang berdimensi individual.

"Selain itu, sebagai bagian dari ibadah mahdhah, zakat fitrah merupakan wujud dari ketaatan dan ketundukan atas apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. Zakat fitrah juga merupakan Ibadah muamalah yang berdimensi ekonomi dan sosial," katanya.