JAKARTA - Warga Desa Ngembal Kulon, Kudus, Jawa Tengah digegerkan dengan peristiwa bunuh diri bapak dan anak. Keduanya adalah EG (48) dan anaknya IM (12). Mereka ditemukan dalam kondisi lemas.
IM ditemukan dalam posisi terlilit sarung, sedangkan ayahnya EG tergeletak di lantai dengan tangan kirinya mengeluarkan darah setelah menjerat anaknya dengan kain.
Beruntung nyawa EG masih bisa tertolong. Sayangnya anaknya IM meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan pertolongan.
Di lokasi kejadian ditemukan secarik kertas yang bertuliskan 'makamkan kami dengan protokol kesehatan dengan satu liang'. Diduga mereka berniat mengakhiri hidupnya karena takut dengan COVID-19.
Kasus ini sudah ditangani kepolisian setempat. Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, pihaknya saat ini tengah memeriksa kondisi kejiwaan EG.
"Ayah korban berinisial EG yang terselamatkan dari upayanya melakukan bunuh diri sudah mengakui bahwa dia yang menjerat anaknya yang berinisial IM sehingga meninggal dunia," kata Aditya Surya Dharma, di Kudus, dilansir Antara, Jumat, 9 Oktober.
Dari hasil autopsi terhadap jenazah IM terdapat luka akibat kekerasan benda tumbul berupa memar pada bahu kanan serta ada bekas jeratan pada leher.
BACA JUGA:
Dia mengungkapkan dari hasil autopsi juga diketahui korban meninggal karena ada jeratan yang mengakibatkan mati lemas.
Meskipun sudah ada pengakuan dari ayah korban, Polres Kudus akan memeriksa kondisi psikologi pelaku, apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak, sementara pelaku masih ditahan polisi.
Untuk sementara ini, polisi belum bisa menentukan apakah pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan atau pasal lainnya karena mendalami kasus itu.
Adapun sebelum peristiwa ini, EG diketahui beberapa kali ke Puskesmas Ngembal Kulon. Dia mengeluhkan gejala mengarah COVID-19, namun ketika dilakukan tes cepat (rapid test) hasilnya nonreaktif.
Rupanya EG belum puas dengan hasilnya. Dia pun melakukan tes usap atau swab tes mandiri di salah satu klinik di Kudus. Belum diketahui hasil tes ini. Peristiwa ini diketahui saat istri EG pulang ke rumah pukul 17.00 WIB, Kamis, 8 Oktober.