Kapolda Sumatera Barat Minta Kelompok NII di Segera Cabut Ba'iat
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minaha Putra/Foto: Antara

Bagikan:

PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minaha Putra meminta kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di daerah tersebut agar mencabut bai’at mereka dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pada hari bulan Ramadhan luar biasa karena kurang lebih 400 saudara-saudara kita yang terpapar aliran Negara Islam Indonesia (NII) aliran radikalisme yang bertentangan dengan ideologi bangsa telah menyatakan cabut ba'iat,” kata dia melalui keterangan tertulis dari Padang, dikutip Antara, Kamis 28 April.

Sedangkan untuk selebihnya yang masih terpapar NII tersebut, diminta dalam waktu yang sesingkat singkatnya terutama di bulan suci Ramadhan ini, untuk mencabut ba'iat nya juga.

"Saya beri kesempatan paling lama tanggal 20 Mei 2022 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional dan seluruh yang terekspos sejumlah 1.125 harus cabut ba'iat," kata dia.

Ia menegaskan jika mereka yang masih terpapar NII tidak juga melakukan cabut ba'iat, maka akan dilakukan tindakan tegas.

"Kalau masih ada yang tidak cabut ba'iat, saya akan menerapkan penegakan hukum negara yang sekeras kerasnya," kata dia

Polda Sumbar bersama dengan Densus 88 AT Polri, Danrem, dan unsur Pemda serta Forkopimda lainnya sudah sepakat untuk hal tersebut.

"NKRI harga mati, Pancasila harus dijunjung tinggi," kata dia.

Selain itu terkait ancaman dan bahaya dari radikalisme dalam bentuk apapun sangatlah jelas membuat situasi menjadi tidak stabil dan meresahkan masyarakat.

"Teror dalam bentuk apapun, dalam eskalasi apapun itu meresahkan masyarakat," jelasnya.

Apalagi saat ini akan memasuki lebaran orang Minang memiliki adat, budaya, tradisi mudik. Apalagi setelah dua tahun dilarang mudik oleh pemerintah dan tahun ini diperbolehkan untuk mudik sehingga pasti pemudik jumlahnya akan melimpah.

"Oleh karena itu jaminan keamanan, ketertiban harus betul-betul bisa kita wujudkan. Terutama oleh jajaran Polda maupun Korem," kata dia.