BADUNG - Sebanyak 30 orang anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) mengikuti pelepasan baiat dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kabupaten Badung, Bali.
"Berkat kerja keras semua pemangku kepentingan atau stakeholder, warga ini bisa lepas dari NII. Ini merupakan upaya Densus 88 dalam menyelesaikan terorisme dengan mengedepankan upaya persuasif humanisme dan pencegahan," ujar Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Bali Kombes Ketut Widhiarta di Mangupura, Kamis, 16 Februari.
Dia mengatakan kegiatan pelepasan baiat dan Ikrar Setia kepada Pancasila dan NKRI tersebut merupakan kegiatan keempat di Bali dan yang kedua di Kabupaten Badung.
Sebelumnya, hal serupa pertama kali diselenggarakan di Kabupaten Badung diikuti oleh 40 orang yang difasilitasi Polres Badung.
"Jadi upacara baiat hari ini merupakan gelombang keempat dan semoga ini gelombang terakhir," kata Ketut Widhiarta.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan pihaknya mengapresiasi kinerja Kasatgaswil Densus 88 Bali yang dinilai luar biasa karena telah mampu mengajak anggota NII kembali bersumpah setia pada Pancasila dan NKRI.
"Bangsa Indonesia bangsa yang majemuk dipersatukan empat pilar kebangsaan. Kami semua harus memiliki kesadaran untuk membangun dan mengisi kemerdekaan dalam satu bingkai dan dalam satu rumah Pancasila," ungkap dia.
Untuk itu pihaknya mengajak seluruh pihak juga ikut menjaga keamanan ketertiban di lingkungan masing-masing dan menjadi polisi bagi diri sendiri.
"Kami juga akan kawal terus Badung agar menjadi kabupaten yang unggul dan menjadi kabupaten Pancasila," ujar dia.
BACA JUGA:
Sementara itu Bupati Badung Nyoman Giri Prasta berterima kasih kepada Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Bali dan Kapolres Badung karena telah melaksanakan upacara pelepasan baiat serta melakukan Ikrar Setia kepada NKRI dan penguatan wawasan kebangsaan bagi kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Bali di Badung.
Menurutnya untuk menguatkan paham deradikalisasi mengacu pada tindakan preventif kontra terorisme atau strategi untuk menetralisir paham-paham yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan.
"Tujuan dari deradikalisasi ini adalah untuk mengembalikan yang radikal agar tidak radikal lagi. Dan mantan anggota NII sekarang sudah berikhtiar menyatakan sikap setia pada empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bineka Tunggal Ika," kata Bupati Giri Prasta.