JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mendorong kesadaran masyarakat, terutama kaum muda, lebih ditingkatkan dalam hal pencatatan kekayaan intelektual.
"Masih perlu kita tingkatkan. Itu sebabnya saya mengadakan roving seminar dan 'Yasonna Mendengar' di beberapa daerah," kata Yasonna dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Jakarta, Selasa 26 April.
Sebagai contoh, dia menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, dan menemukan sejumlah anak muda yang kreatif menciptakan sabun dari bahan tumbuh-tumbuhan. Namun sayangnya, lanjutnya, hingga kini hasil karya tersebut belum didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
"Bahkan, saya mendorong dia untuk membuat perseroan perorangan melalui Undang-Undang Cipta Kerja," tambahnya.
BACA JUGA:
Tidak hanya itu, Yasonna juga menemukan anak muda asli Indonesia yang berhasil tampil di luar negeri melalui penampilan seni karya pantomim. Akan tetapi, hak cipta dari pelaku seni tersebut juga belum didaftarkan.
"Saya mengajak siapa saja yang memiliki kekayaan intelektual atau temuan yang bisa memudahkan sesuatu dan bersifat teknologi untuk segera didaftarkan," ujarnya.
Sebagai tahap awal, menurutnya, masyarakat atau orang yang berhasil menemukan suatu kekayaan intelektual cukup mendaftarkan sebuah paten sederhana, baru kemudian bisa terus dikembangkan.
Ia menyakini temuan atau kekayaan intelektual anak bangsa akan memiliki nilai tambah jika dikawinkan dengan aspek ekonomi.