JAKARTA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Januari lalu. Hasilnya, jumlah harta kekayaan yang dimilikinya bertambah mencapai Rp4,1 miliar.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di situs KPK, nilai kekayaan anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2021 mencapai Rp25.297.783.659. Sementara pada tahun sebelumnya atau 2020, kekayaan Gibran berjumlah Rp21.152.810.130.
Pada laporan terbarunya, Gibran tercatat memiliki tujuh unit tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp17.339.000.000. Aset tersebut berada di Kota Surakarta, Jawa Tengah dan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Selanjutnya, dia tercatat memiliki tiga unit motor yang terdiri dari Honda Scoopy tahun 2015, Honda CB-125 tahun 1974, dan Royal Enfield tahun 2017.
Kemudian, Gibran juga mencatatkan kepemilikan empat mobil yaitu dua Toyota Avanza masing-masing tahun 2016 dan 2012, Isuzu Panther tahun 2012, Daihatsu Grand Max tahun 2015, dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016. Adapun nilai dari seluruh kendaraan itu mencapai Rp682 juta.
BACA JUGA:
Berikutnya, Gibran tercatat memiliki harta bergerak lainnya mencapai Rp260 juta, kas dan setara kas Rp2.188.369.663, dan harta lainnya sebesar Rp5.552.000.000.
Dengan seluruh aset yang dimiliki, total kekayaan Gibran sebenarnya mencapai Rp26.021.369.663. Namun, karena Gibran memiliki utang sebesar Rp723.586.004 sehingga kekayaan bersih miliknya mencapai Rp25.297.783.659.
Angka utang tersebut lebih kecil dibanding yang dilaporkannya pada 2020 lalu. Saat itu, Gibran punya utang sebesar Rp895.586.004 sehingga dari seluruh hartanya yang mencapai Rp22.048.396.134 menjadi Rp21.152.810.130.
Selain itu, pada 2020 lalu, Gibran hanya memiliki enam aset tanah dan bangunan di wilayah Kota Surakarta dengan nilai mencapai Rp13,4 miliar.