JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Maruarar Sirait menjadi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menpera) peridoe 2024-2029 dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ara, sapaan akrabnya resmi dilantik hari ini di Istana Negara, Jakarta. Adapun penunjukan Ara sebagai Menteri BUMN diumumkan Prabowo dan Gibran di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu, 20 Oktober.
Ara sendiri bukan wajah baru di dunia politik. Dia merupakan putera dari Sabam Sirait, politisi PDI hasil fusi partai 1973 silam dan PDI Perjuangan. Mengikuti jejak sang ayah, Ara pun bergabung dengan politikus PDI Perjuangan sejak 1999 silam.
Karir politik Ara pun semakin cemerlang, dia menjabat Komisi XI DPR RI selama empat periode mulai dari 1999-2004. Lalu, 2004-2009. Kemudian, 2009-2014 dan 2014-2019.
Pada Januari 2024, Ara memutuskan untuk mengundurkan diri dari partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri tersebut.
Tak berselang lama dari pengunduran dirinya di PDI Perjuangan, Ara memutuskan bergabung dengan Partai Gerindra untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 lalu.
Dari sisi pendidikan, pria kelahiran Medan, pada 23 Desember 1969 ini memiliki latar belakang pendidikan sebagai lulusan jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.
Kekayaan Maruarar Sirait
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019, total kekayaan yang dimiliki Maruarar Sirait mencapai Rp85,80 miliar.
BACA JUGA:
Rinciannya, Erick tercatat memiliki harta berupa 31 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp74,47 miliar yang tersebar di Bandung, Subang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Toba Samosir, Bogor, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Kota Pematang Siantar, dan Kota Humbang Hasundutan.
Ara juga memiliki tiga kendaraan dengan total Rp1,15 miliar. Terdiri dari Mobil Fotton Ambulance tahun 2012, Mobil Toyota Alphard tahun 2017, dan Mobil Toyota Fortuner tahun 2017.
Masih mengutip LHKPN, Ara juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp7,24 miliar, surat berharga senilai Rp11,07 miliar, kas dan setara kas senilai Rp19,95 miliar, harta lainnya senilai Rp5,5 miliar, dengan kepemilikan utang Rp33,78 miliar.