Bagikan:

JAKARTA - Politikus Partai Solidaritas Indonesia, Mohamad Guntur Romli melaporkan Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM), Karna Wijaya, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dugaan pengancaman dan hasutan di media sosial.

"Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di FB yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," ujar Guntur Romli kepada wartawan, Senin, 18 April.

Bentuk ancamannya berupa poster yang menampikan Guntur Romli, istrinya, Eko Kuntadi dan Deny Siregar. Kemudian, ada juga wajah Ade Armando yang telah diberi tanda silang.

Poster itupun seolah menandakan Gutur Romli dan orang-orang lainnya menjadi target sasaran. Setidaknya ada 9 orang yang berada di poster tersebut.

"Jadi artinya kalau saya pahami ini kan kaya target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya," ungkapnya.

Dugaan itupun diperkuat dengan banyaknya komentar di postingan itu. Isinya kalimat-kalimat yang berunsur ancaman.

"Itu juga diperkuat komentar yang dilakukan oleh karna wijaya dengan kata-kata disembelih dan dibedil. Itu saya lihat ancaman yang serius," kata Guntur.

Laporan itupun teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/1983/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pihak pelapor diduga melanggar Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU ITE.