Pemerintah Didesak Ambil Sikap Terkait Penyerangan di Masjid Al-Aqsa, Diminta Terus Tekan PBB Beri Sanksi Tegas untuk Israel
Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto. Dok DPD)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bereaksi keras terhadap serangan tentara Israel kepada warga sipil Palestina yang tengah beribadah di Masjid Al-Aqsa, 15 April kemarin. Setidaknya 59 warga Palestina menjadi korban dalam insiden itu.

LaNyalla mengatakan, tindakan Israel itu jelas tak bisa dibenarkan. Dia pun meminta pemerintah mendesak PBB agar menjatuhkan sanksi tegas kepada Israel.

"Tindakan Israel jelas-jelas tak dapat dibenarkan. Saya mendesak pemerintah segera mengambil sikap untuk menekan PBB menjatuhkan sanksi terhadap Israel," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Sabtu 16 April.

"Untuk beribadah saja saudara kita di Palestina sangat sulit. Semestinya pemerintah terus menekan PBB atas tindak kejahatan tentara Israel terhadap Palestina," lanjutnya.

Senator asal Jawa Timur itu menilai, umat Islam selama ini selalu disudutkan. Kejahatan inversi atau pembalikan kondisi banyak menyerang umat Islam.

Tentu saja hal ini seringkali menjadi dasar bagi perilaku Islamophobia.  "Umat Islam yang menjadi korban, tetapi umat Islam yang disudutkan dan harus bertanggung jawab atas kondisi yang ada," ujarnya.

Dia juga menyebut kejahatan tentara Israel terhadap umat Islam seolah menjadi pesan berantai kepada kelompok-kelompok pembenci Islam untuk terus melakukan inversi. Semacam propaganda Islam adalah pelaku kekerasan, teror dan bertindak anarkis. 

"Paradigma ini tidak sehat. Dalam jangka waktu yang lama akan menjadi bom waktu yang berpotensi menyulut perang

saudara," ujar LaNyalla.

Diakuinya tak mudah memperjuangkan hak warga Palestina. Tetapi sebagai bangsa terjajah, LaNyalla mendukung penuh agar warga Palestina tetap mempertahankan tanah kelahiran mereka.

"Dunia sepakat tak ada lagi kekerasan, penindasan dan penjajahan di muka bumi ini. Oleh karenanya, atas nama keadilan dan kemerdekaan, Israel harus mendapat hukuman setimpal atas setiap tindakannya terhadap warga Palestina," tegas LaNyalla.