Bagikan:

SEMARANG - Petugas LP Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan penyelundupan pil koplo yang dicampurkan dalam makanan kepada seorang narapidana berinisial HK.

Kepala LP Semarang, Tri Saptono, dalam siaran pers di Semarang, Jumat 15 April, mengatakan, penggagalan penyelundupan itu bermula ketika petugas menerima kiriman makanan yang ditujukan kepada HK melalui layanan tanpa turun.

Menurut dia, saat mendistribusikan makanan kiriman tersebut, kata dia, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan HK, yang sangat terburu-buru saat menerima kiriman makanan tersebut.

"Karena curiga kemudian dicek oleh petugas," kata Saptono.

Ia menuturkan petugas curiga dengan tekstur serta rasa makanan sambal goreng tempe itu dan petugas kemudian memeriksa HK.

Menurut dia, dari pemeriksaan HK diketahui lauk itu telah dicampur dengan puluhan butir obat daftar G yang dilumat dan dicampurkan di dalamnya.

Atas peristiwa itu, kata dia, HK dijatuhi sanksi untuk ditempatkan di dalam sel isolasi. Adapun makanan kiriman berisi campuran pil koplo itu kemudian dimusnahkan petugas dengan cara dibakar.